Sebutkan 10 bab Isi pokok Piagam Piagam Hak Asasi Manusia dan sebutkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia?

 on Wednesday, May 27, 2015  

 Isi pokok Piagam
Piagam Hak Asasi Manusia terdiri atas sepuluh Bab, yang mengatur hal-hal sebagai berikut.
(1) Hak untuk hidup (Pasal 1)
(2) Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan (Pasal 2)
(3) Hak mengembangkan diri (Pasal 3-6)
(4) Hak keadilan (Pasal 7-12)
(5) Hak kemerdekaan (Pasal 13-19)
(6) Hak atas kebebasan informasi (Pasal 20-21)
(7) Hak keamanan (Pasal 22-26)
(8) Hak kesejahteraan (Pasal 27-33)
(9) Kewajiban (Pasal 34-36)
(10) Perlindungan dan pemajuan (Pasal 37-44)

UU Nomor 39 Tahun 1999
Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia disahkan pada tanggal 23 September 1999. Undang-undang tersebut terdiri atas 11 bab dan 106 pasal. Hak asasi manusia diatur dalam Bab III, yang antara lain memuat hal-hal sebagai berikut.
(1) Hak untuk hidup (Pasal 9)
(2) Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan (Pasal 10)
(3) Hak mengembangkan diri (Pasal 11-16)
(4) Hak memperoleh keadilan (Pasal 17-19)
(5) Hak atas kebebasan pribadi (Pasal 20-27)
(6) Hak atas rasa aman (Pasal 28-35)
(7) Hak atas kesejahteraan (Pasal 36-42)
(8) Hak turut serta dalam pemerintahan (Pasal 43-44)
(9) Hak wanita (Pasal 45-51)
(10) Hak anak (Pasal 52-66)

TAP MPR NOMOR XVII/MPR/199
  1.  Menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintahan untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat.
  2. Menugaskan kepada Presiden dan DPR untuk meratifikasi (mengesahkan) berbagai instrumen hak asasi manusia internasional selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 194
  3.  Membina kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan hak asasi manusia melalui gerakan kemasyarakatan.
  4. Melakukan penyuluhan, pengkajian, pemantauan, dan penelitian, serta menyediakan media tentang hak asasi manusia yang ditetapkan dengan undang-undang.
  5. Menyusun naskah hak asasi manusia dengan susunan:
(a) pandangan dan sikap bangsa Indonesia terhadap hak asasi manusia dan
(b) piagam hak asasi manusia.

6) Isi beserta uraian naskah hak asasi manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ketetapan ini.
Sebutkan 10 bab Isi pokok Piagam Piagam Hak Asasi Manusia dan sebutkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia? 4.5 5 k Wednesday, May 27, 2015  Isi pokok Piagam Piagam Hak Asasi Manusia terdiri atas sepuluh Bab, yang mengatur hal-hal sebagai berikut. (1) Hak untuk hidup (Pasal 1) (2...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.