Jelaskan dua Bentuk kenegaraan Dominion dan Uni?

 on Sunday, May 3, 2015  

Dominion
Dominion adalah bentuk negara yang hanya terdapat dalamsejarah ketatanegaraan Inggris. Bentuk negara ini mula-mulamerupakan tanah jajahan Inggris, namun sekarang sudah menjadi negara merdeka dan berdaulat dalam suatu gabungan negara yang diberi nama “The British Commonwealth of Nation”. Dalam perkembangan zaman, ada beberapa negara jajahan Inggris yang merdeka dengan status dominion seperti Indiadan Pakistan (meskipun sekarang dua negara tersebut telah mengubah bentuk pemerintahan menjadi republik). Akhirnya, bentuk dominion pun menjadi hilang. Karena yang duduk dalam The British Commonwealth of Nation tidak hanya negara dominion saja maka The British Commonwealth of Nation diubah menjadi Commonwealth of Nation. Anggotaanggota persemakmuran itu, antara lain Inggris, Afrika Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Malaysia. Di sebagian dari negara-negara itu Raja/ Ratu Inggris diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal, sedangkan di ibu kota Inggris, sejak tahun 1965 negara-negara itu diwakili oleh High Commissioner.

Uni
Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang dikepalai oleh seorang raja atau kepala negara. Uni dibedakanmenjadi tiga macam, yaitu uni riil, uni personil, dan uni generalis.
 
1) Uni Riil
Negara yang bergabung ke dalam uni riil mengurus hubungan dengan negara lain melalui badan milik bersama. Dengan bergabungnya negara dalam uni riil maka ditetapkan bahwa urusan tertentu dari negara anggota uni diserahkan kepada badan milik uni. Contohnya, Austria dan Hongaria pada tahun 1867 – 1918, Swedia dan Norwegia pada tahun1603 – 1707, Indonesia dan Belanda pada tahun 1949.


2) Uni Personil
Bentuk negara uni personil adalah negara yang anggotanya masih tetap mengurus semua hal, baik urusan dalam maupun luar negeri. Uni personil biasanya terbentukkarena faktor kebetulan seperti negara mempunyai ketentuan yang sama mengenai orang-orang yang berhak menjadi raja harus dari keturunan keluarga saja. Contohnya Belanda dan Luxemburg (1939 – 1890), Inggris dan Skotlandia (1603– 1707), dan Swedia dan Norwegia (1814 – 1905).

3) Uni Generalis
Negara bentuk uni generalis dapat terbentuk apabila gabungan negara tersebut tidak mempunyai alat perlengkapan bersama. Terbentuknya negara ini bertujuan untukbekerja sama dalam hubungan luar negeri. Bentuk inidapat terbentuk setelah ada kesepakatan melalui perjanjian.Contohnya, Uni Indonesia-Belanda setelah KonferensiMeja Bundar.

Jelaskan dua Bentuk kenegaraan Dominion dan Uni? 4.5 5 k Sunday, May 3, 2015 Dominion Dominion adalah bentuk negara yang hanya terdapat dalamsejarah ketatanegaraan Inggris. Bentuk negara ini mula-mulamerupakan tanah ...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.