Apa saja wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan HAM serta Sikap positif sebagai warga negara Indonesia yang baik?

 on Wednesday, April 29, 2015  

Partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan HAM,adalah:
 Bisa berupa perorangan, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan yang lain. Wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan HAM dapat berwujudkan:
1. Menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran HAM kepada Komnas HAM atau lembaga
    lain yang berwenang.
2. Mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi
    manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lainnya.
3. Secara sendiri-sendiri atau bekerja sama dengan Komnas HAM dapat melakukan
    penelitian, pendidikan, dan penyebarluasan informasi mengenai hak asasi manusia.

Sikap positif sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap upaya penegakan HAM dapat berupa:
1. Sikap tegas tidak membenarkan dan tidak menolerir setiap pelanggaran HAM
Alasan bangsa kita bersikap tegas tidak membenarkan dan tidak mentolerir setiap pelanggaran HAM, dapat dilihat dari Dukungan terhadap upaya penegakan HAM dapat
berupa:

a. Mendukung upaya lembaga yang berwenang untuk menindak secara tegas pelaku pelanggaran HAM. Misalnya: mendukung upaya negara menindak tegas para pelakunya dengan menggelar peradilan HAM, mendukung upaya menyelesaikan melalui lembaga peradilan HAM nasional, mendukung peradilan HAM internasional untuk mengambil alih, apabila peradilan HAM nasional mengalami jalan buntu.

b. Mendukung dalam setiap upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan itu bisa berwujud makanan, pakaian,  obat-obatan dan tenaga medis.

c. Mendukung upaya terwujudnya jaminan restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi para korban. Restitusi  merupakan ganti rugi yang dibebankan pada para pelaku baik untuk korban atau keluarganya. Jika restitusi dianggap tidak mencukupi, maka harus diberikan kompensasi yaitu kewajiban negara untuk memberikan ganti rugi pada korban atau keluarganya. Di samping restitusi dan kompensasi, korban juga berhak mendapat rehabilitasi. Rehabilitasi bisa bersifat psikologis, medis, dan fisik. Rehabilitasi psikologis misalnya berupa pembinaan kesehatan mental untuk terbebas dari trauma, stres, dan gangguan mental yang lain. Rehabilitasi medis, yaitu berupa jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan rehabilitasi fisik dapat berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana, seperti perumahan, air minum, perbaikan jalan, dan lain-lain.


Sikap lain yang dapat mendukung upaya penegakan HAM
adalah sikap kritis terhadap penegakan HAM baik yang dilakukan
oleh Komnas HAM, Peradilan HAM, LSM dan perorangan
dan lembaga lainnya tersebut di atas. Sikap kritis dapat dalam
bentuk lisan dan tulisan. Dalam bentuk tulisan dapat dipublikasikan
lewat majalah sekolah, surat kabar, media elektronik
maupun dikirim ke lembaga-lembaga penegakan HAM terkait.
Apa saja wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan HAM serta Sikap positif sebagai warga negara Indonesia yang baik? 4.5 5 k Wednesday, April 29, 2015 Partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan HAM,adalah:  Bisa berupa perorangan, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lemb...


1 comment:

Powered by Blogger.