1. Adanya keinginan atau hasrat untuk bersatu secara sosial, ekonomi, politik, agama, budaya,
dan komunikasi, urusan dalam negeri.
2. Adanya keinginan menunjukkan karakteristik sendiri melalui kemandirian, keaslian,
kelebihan, bahasa, dan lain-lain.
3. Adanya hasrat untuk menunjukkan keunggulan dalam kerja sama antarbangsa.
Ada dua macam unsur yang bisa membentuk bangsa, yaitu unsur-unsur objektif dan unsur unsur subjektif. Pertama,
Unsur objektif adalah terbentuknya suatu bangsa itu terjadi karena kesamaan faktor-faktor objektif yang dimiliki oleh persekutuan hidup manusia di wilayah itu. Faktor objektif itu, misalnya karena kesamaan ras, bahasa, keturunan, adat kebudayaan atau kesamaan agama. Contohnya, bangsa Moro, dan bangsa Kurdi.
Kedua,
Unsur subjektif adalah terbentuknya suatu bangsa itu terjadi karena kesamaan faktor-faktor subjektif yang dimiliki oleh persekutuan hidup manusia di wilayah itu. Faktor subjektif itu, misalnya karena nasib dan kesamaan cita-cita. Meskipun mereka itu berbeda latar belakangnya, tetapi karena memiliki nasib yang sama maka mereka bersedia bersatu sebagai satu bangsa, misalbangsa Indonesia.
Otto Bauer mengatakan bahwa terbentuknya bangsa karena persamaan senasib. Ratzel mengemukakan bahwa bangsa dapat terbentuk karena adanya hasrat atau keinginan bersatu karena kesamaan tempat tinggalnya (bangsa secara geopolitik)
No comments:
Post a Comment