Apa tujuan Pemberian otonomi luas kepada daerah?

 on Thursday, August 27, 2015  

 Apa tujuan  Pemberian otonomi luas kepada daerah itu?

Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apa yang dimaksud dengan Prinsip otonomi yang  nyata?

Adalah suatu prinsip bahwa pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah, sehingga isi dan jenis   otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya. Otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraanrakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional. 

Bagaimana Penyelenggaraan pemerintahan derah yang baik itu?

Penyelenggaraan pemerintahan daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah harus menjamin keserasian hubungan antara daerah satu   dengan daerah lain, artinya mampu membangun kerja sama antar daerah dan juga menjalin hubungan yang serasi antara daerah dengan pemerintah pusat. Menjaga hubungan serasi dengan pemerintah pusat dimaksudkan untuk tetap terjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka tujuan negara.

Apa yang harus dilakuakan pemerintah agar  otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai?

Agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, maka pemerintah wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman seperti dalam penelitian, pengembangan, perencanaan, dan pengawasan. Di samping itu, memberikan pula standar, arahan, bimbingan, pelatihan, supervisi, pengendalian, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi. Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan fasilitas yang berupa pemberian peluang kemudahan, bantuan, dan dorongan kepada daerah agar dalam melaksanakan otonomi dapat dilakukan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apa tujuan Pemberian otonomi luas kepada daerah? 4.5 5 k Thursday, August 27, 2015  Apa tujuan  Pemberian otonomi luas kepada daerah itu? Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesej...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.