Siapa saja pasukan-pasukan PBB dan jelaskan tentang pendapat para sarjana dunia tentang hukum internasional?

 on Wednesday, July 8, 2015  

Pasukan-pasukan PBB sebagai berikut.
  1. UNEF (United Nations Emergency Force), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Selatan, dan Korea Utara.
  2. UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force), yaitu pasukan PBB sebagai pengawas suatu pertikaian senjata. (3) UNFICYP (United Nations Peace Keeping Force In Cyprus), yaitu pasukan PBB untuk siprus.
  3.  UNMOGIP (United Nations Military Observer Group for India and Pakistan), yaitu pasukan PBB untuk India dengan Pakistan.
  4. UNTSO (United Nations Truce Supervision Organization in Palestina) yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Palestina
  5.  UNOC (United Nations Operation for Congo) yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Kongo.
  6. ICCS (International Commission for Control and Supervision) yaitu pasukan PBB untuk perdamaian Vietnam Selatan.

Pendapat tersebut misalnya sebagai berikut.
1) Para sarjana terkemuka yang menjadi Panitia Ahli Hukum (Committe of Jurists) yang diangkat oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1920 untuk memberi pendapatnya mengenai masalah Kepulauan Aaland.

2) Para sarjana hukum terkemuka yang menjadi anggota Panitia Hukum Internasional (International Law Commission) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

3) Para sarjana hukum internasional terkemuka di bidang kodifikasi dan pengembangan hukum internasional yang dilakukan di bawah naungan organisasi bukan pemerintah (swasta) seperti International Law Association, Institute de Droit International dan banyak usaha serupa lainnya

Siapa saja pasukan-pasukan PBB dan jelaskan tentang pendapat para sarjana dunia tentang hukum internasional? 4.5 5 k Wednesday, July 8, 2015 Pasukan-pasukan PBB sebagai berikut. UNEF (United Nations Emergency Force), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Selatan...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.