Apa saja Instrumen perjanjian internasional dan struktur perjanjian internasional?

 on Tuesday, July 7, 2015  

Instrumennya dibedakan atas dua hal berikut.
1) Perjanjian internasional tertulis adalah perjanjian internasional yang dituangkan dalam instrumen-instrumen pembentuk perjanjian tertulis dan formal. Instrumen-instrumen tertulis itu, antara lain treaty, convention, agreement, arrangement, charter, covenant, statute, constitution, protocol, dan declaration.
 
2) Perjanjian internasional lisan, adalah perjanjian internasional yang diekspresikan melalui instrumen-instrumen tidak tertulis. Jenis-jenis  perjanjian internasional tidak tertulis, antara lain adalah sebagai berikut.
 
a) Perjanjian internasional tak tertulis adalah perjanjian internasional
yang dilakukan secara lisan. Artinya, yang diperjanjikan adalah halhal yang disepakati secara lisan. Biasanya hal-hal tersebut bukanlah hal yang rumit, melainkan materi umum atau hal yang bersifat teknis. Pengaturannya pun bersifat sederhana dan pada umumnya dibentuk secara bilateral. Perjanjian internasional lisan disebut juga gentlemen agreements.
 
b) Deklamasi unilateral atau deklarasi sepihak, merupakan pernyataan suatu negara yang disampaikan oleh wakil negara yang bersangkutan dan ditujukan kepada negara lain. Deklarasi unilateral dapat menimbulkan perjanjian apabila pernyataan itu mengandung maksud untuk berjanji.
 
c) Persetujuan diam-diam, disebut juga persetujuan tersimpul. 
Perjanjian internasional ini dibuat secara tidak tegas. Artinya, keberadaan perjanjian itu dapat diketahui hanya melalui penyimpulan suatu tingkah laku, baik aktif maupun pasif, dari suatu negara atau subjek hukum internasional lainnya.

Strukturnya dibedakan atas dua hal berikut
  1.  Treaty contract adalah perjanjian yang hanya menimbulkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi para pihak yang mengadakan perjanjian. Misalnya adalah perjanjian ekstradisi Indonesia–Malaysia tahun 1974. Akibat-akibat yang timbul dari perjanjian ini hanya mengikat Indonesia dan Malaysia.
  2.  Law making treaty adalah perjanjian yang mengandung kaidah hukum yang dapat berlaku bagi semua bangsa di dunia. Misalnya adalah konvensi hukum laut tahun 1958.
Apa saja Instrumen perjanjian internasional dan struktur perjanjian internasional? 4.5 5 k Tuesday, July 7, 2015 Instrumennya dibedakan atas dua hal berikut. 1) Perjanjian internasional tertulis adalah perjanjian internasional yang dituangkan dalam ins...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.