Jelaskan pengertian Pengadilan Negeri ,. Pengadilan Tinggi serta tugas pengadilan tinggi agama?

 on Tuesday, May 5, 2015  

Pengadilan Negeri
Pengadilan negeri adalah suatu pengadilan yang sehariharinya memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata. Pengadilan negeri berkedudukan di ibu kota daerah kabupaten/kota. Daerah hukumnya juga meliputi wilayah kabupaten/kota. Pengadilan negeri bertugas adalah memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkatpertama, serta dapat memberikan keterangan, pertimbangan,dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerintah didaerahnya apabila diminta. 

. Pengadilan Tinggi
Pengadilan tinggi merupakan pengadilan di tingkat banding untuk memeriksa perkara dan pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. Kedudukan pengadilan tinggi berada di wilayah daerah provinsi. Pengadilan tinggi memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut.
  1. Mengadili perkara pidana dan perdata di tingkat banding;
  2. Mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antarperngadilan negeri di daerah hukumnya;
  3.  Memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerintah di daerahnya apabila di minta.
Pengadilan tinggi agama memiliki tugas, yaitu:
  1. Mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding.
  2. Mengadili perkara di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antarpengadilan agama di daerah  hukumnya.
  3. Memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang hukum Islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta.
Jelaskan pengertian Pengadilan Negeri ,. Pengadilan Tinggi serta tugas pengadilan tinggi agama? 4.5 5 k Tuesday, May 5, 2015 Pengadilan Negeri Pengadilan negeri adalah suatu pengadilan yang sehariharinya memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata. Pengadi...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.