jelaskan asas hukum Asas pemisahan antara yang baik dan yang buruk,Tujuan hukum serta Tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum?

 on Sunday, April 26, 2015  

Asas pemisahan antara yang baik dan yang buruk

Asas ini merupakan makna dasar hukum itu sendiri, yaitu menyangkut apa yang menjadi seharusnya dilakukan(hal-hal baik) dan apa yang seharusnya tidak dilakukan (hal-hal buruk). Hukum harus secara tegas membedakan antara hal-hal yang baik dan hal-hal yang buruk. Tindakan yang buruk dapat mendatangkan sanksi, sedangkan tindakan yang baik mungkin mendapat ganjaran. Dengan demikian hukum yang ditetapkan bersifat adil artinya hukum tidak memihak dan menindas.Pelaksanaannya diharapkan mewujudkan keadilan sosial yang dapat memberi manfaat bagi seluruh anggota masyarakat. Asas-asas di atas berlaku secara umum dan menyeluruh tanpa memandang batas-batas negara atau bentuk pemerintahan. Hukum mempunyai kedudukan sangat penting agarmasyarakat tidak berbenturan kepentingan. Benturan kepentingan dalam masyarakat akan berakibat kekacauan.

Tujuan hukum sebagai berikut.

  1.  Menurut Apeldoorn yaitu untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil.
  2. Menurut Kan, yaitu untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.
  3.  Menurut Utrecht, yaitu bertugas menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia
  4. . Menurut Mochtar Kusumaatmadja, tujuan hukum adalah terpeliharanya dan terjaminnya keteraturan (kepastian) dan ketertiban.

Tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum berikut:

  1. Patuh/sadar karena takut pada orang/kekuasaan/ paksaan (authority oriented).
  2. Patuh karena ingin dipuji (good boy–unice girl).
  3. Patuh karena kiprah umum/masyarakat (countract legality).
  4.  Patuh atas sadar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban (law dan order oriented).
  5. Patuh karena sadar keuntungan atau kepentingan (utilities = hedonis).
  6. Patuh karena memang hal tersebut memuaskan baginya.
  7.  Patuh karena sadar prinsip etis yang layak universal (universal ethical principle).

jelaskan asas hukum Asas pemisahan antara yang baik dan yang buruk,Tujuan hukum serta Tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum? 4.5 5 k Sunday, April 26, 2015 Asas pemisahan antara yang baik dan yang buruk Asas ini merupakan makna dasar hukum itu sendiri, yaitu menyangkut apa yang menjadi seharus...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.