Jelaskan Penempatan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara ?

 on Monday, November 9, 2015  


Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara

Bagaimana penjelasan  Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995:8)?

 Jawab:
Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995:8) dinyatakan bahwa “diantara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah”. Dari pernyataan di atas tersebut, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara

Jelasakan pidato Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama ?

Jawab:
Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal ini disadari oleh pendiri negara seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Dalam sidang BPUPKI itu Mohammad Yamin menyatakan :

“…..rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”. ….. kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun umurnya”.

Bagaimana Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia?

Jawab:
Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam dan nantinya dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jelaskan Penempatan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara ? 4.5 5 k Monday, November 9, 2015 Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun...


4 comments:

  1. Assalamualaikum wr.wb. Sedikit mau tanya mas tentang apa yg telah dijelaskan diatas. Lalu kalau dasar kostitusi yaitu UUD 45 ia diduga bertentangan dgn sumber dari segala sumber hukum (Pancasila) bagaimana cara penyelesaiannya, dimana wadah untuk menyelesaikan hal tsb? Terimakasih wasalamualaikum.

    ReplyDelete
  2. contoh bertentangannya itu apa ?

    ReplyDelete

Powered by Blogger.