Apa saja Hukum nasional yang merupakan warisan hukum kolonial?
Hukum nasional yang merupakan warisan hukum kolonial, antara lain,1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),
2) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), dan
3) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Bagaimana Prinsip pembentukan peraturan hukum nasional?
Prinsip pembentukan peraturan hukum nasional adalah bahwa peraturan yang sederajat atau lebih tinggi dapat menghapuskan atau mencabut peraturan yang sederajat atau yang lebih rendah. Dalam hal peraturan yang sederajat bertentangan dengan peraturan sederajat lainnya (dalam arti sejenis), maka berlaku peraturan yang terbaru dan peraturan yang lama dianggap telah dikesampingkan (lex posterior derogat priori).Apa Syarat untuk berlakunya suatu undang-undang?
Syarat untuk berlakunya suatu undang-undang ialah setelah diundangkan dalam Lembaga Negara (Lembaran Negara adalah tempat perundangan peraturan-peraturan Negara agar supaya sah berlaku) oleh Sekertaris Negara dan tanggal mulai berlakunya suatu undang-undang ialah menurut tanggal yang ditentukan dalam undang-undang itu sendiri. Jika tanggal berlakunya itu tidak disebutkan dalam undang-undang, maka undangundang itu mulai berlaku 30 hari sesudah diundangkan dalam Lembaran Negara untuk Jawa dan Madura, sedangkan untuk daerah-daerah lainnya baru mulai berlaku 100 hari setelah perundangannya.
No comments:
Post a Comment