Sebutkan prinsip-prinsip atau azas umum yang berlaku dalam hukum Tata urutan peraturan perundang-undangan dan jelaskan

 on Wednesday, July 1, 2015  

Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan. Peraturan yang satu memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan peraturan yang lain. Tata urutan ini perlu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau azas umum yang berlaku dalam hukum, yaitu
  1.  Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
  2.  Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis
  3. Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.
  4. Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.
  5. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengeyampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
  6. Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengeyampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
  7.  Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
Asas-asas dalam pembentukan peraturan perundangan ditegaskan dalam pasal 5 dan
penjelasannya yaitu :
  • Kejelasan tujuan, adalah bahwa setiap pembentukan peraturan perundang- undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai
  • Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, adalah setiap jenis peraturan perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang. Peraturan perundang- undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum apabila dibuat oleh lembaga yang tidak berwewenang
  • Kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan, adalah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundangundangan
  • Dapat dilaksanakan, adalah bahwa setiap pembentukan peraturan perundangundangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundang-undangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis 
  • Kedayagunaan dan kehasilgunaan, adalah bahwa setiap peraturan perundang undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  • Kejelasan rumusan, adalah bahwa setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika, pilihan kata atau istilah, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaannya.
  • Keterbukaan, adalah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan.
Sebutkan prinsip-prinsip atau azas umum yang berlaku dalam hukum Tata urutan peraturan perundang-undangan dan jelaskan 4.5 5 k Wednesday, July 1, 2015 Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan. ...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.