Sebutkan tiga klasifikasi atau penggolongan sistem kepartaian dan sebutkan juga diklasifikasikan Kelompok-kelompok kepentingan ?

 on Saturday, June 6, 2015  

Ada tiga klasifikasi atau penggolongan sistem kepartaian pada suatu negara di dunia.
1) Sistem multipartai, muncul karena adanya keanekaragaman dalam komposisi masyarakat negara tersebut, yaitu adanya keragaman ras, agama, suku bangsa, kebudayaan, ataupun ideologi yang dianut dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pola multipartai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya serta keanekaragaman politik. Negara-negara penganut sistem multipartai, misalnya, Indonesia, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Belanda, Perancis, Jepang, Thailand, dan Swedia.
 
2) Sistem partai tunggal, artinya hanya ada satu-satunya partai dalam negara tersebut. Contoh negara yang memberlakukan sistem ini adalah Pantai Gading, Guinea, Kuba, Korea Utara, Mali, dan RRC.
 
3) Sistem dwipartai, artinya terdapat dua partai atau ada beberapa partai, tetapi dengan peranan jaminan dari dua partai. Dalam sistem ini, partaipartai dengan jelas dibagi dalam partai yang berkuasa (memenangkan pemilu) serta partai oposisi (kalah dalam pemilu). Contohnya, Amerika Serikat dengan Partai Republik dan Partai Demokratnya.

Kelompok-kelompok kepentingan dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan
  1.  Kelompok nonasosiasional, yaitu kelompok kepentingan yang mempunyai kegiatan bersifat temporer (kadang kala). Umumnya kelompok-kelompok ini jarang yang terorganisir secara rapi. Kelompok ini berwujud kelompok keluarga, regional, dan status.
  2.  Kelompok anomik, yaitu kelompok kepentingan yang terbentuk di antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara spontan (bersifat seketika). Oleh sebab itu, kelompok anomik tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur. Kelompok ini sering overlap (tumpang tindih) dengan bentuk kerusuhan, demonstrasi, dan tindak kekerasan politik. Akan tetapi, kelompok ini dapat juga terbentuk tidak secara spontan, melainkan direncanakan oleh kelompok kepentingan.
  3. Kelompok institusional, yaitu kelompok yang bersifat formal dan  memiliki fungsi sosial atau politik. Kelompok ini menyatakan kepentingannya sendiri ataupun mewakili kepentingan kelompok lain dalam masyarakat
  4.  Kelompok asosiasional, yaitu kelompok yang meliputi serikat buruh, paguyuban etnik, persatuan-persatuan yang diorganisasi oleh kelompok agama, perkumpulan usahawan, dan sebagainya. Dalam aktivitasnya, kelompok ini memiliki ciri khas menyatakan suatu kepentingan dari suatu kelompok khusus, menggunakan tenaga profesional, serta memiliki prosedur teratur untuk memutuskan kepentingan serta tuntutan.
Sebutkan tiga klasifikasi atau penggolongan sistem kepartaian dan sebutkan juga diklasifikasikan Kelompok-kelompok kepentingan ? 4.5 5 k Saturday, June 6, 2015 Ada tiga klasifikasi atau penggolongan sistem kepartaian pada suatu negara di dunia. 1) Sistem multipartai, muncul karena adanya keanekarag...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.