KAA yang diselenggarakan tanggal 18–24 April 1955 di Bandung ini menghasilkan keputusan yang dikenal dengan istilah Dasasila Bandung yang berisi hal-hal berikut.
- Menghormati hak dasar manusia sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua negara.
- Mengakui persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan masalah dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendiri maupun secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Tidak melakukan tekanan-tekanan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan negara lain
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai dengan piagam PBB.
- Memajukan kerja sama untuk kepentingan bersama.
- Menghormati hukum dan kewajiban internasional.
Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, serta kedaulatan dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah
- penentangan terhadap apartheid;
- tidak memihak pada pakta militer multilateral;
- perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperalisme;
- perjuangan menentang kolonialisme, neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing;
- perlucutan senjata;
- tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai;
- penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional;
- pembangunan ekonomi sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; sert
- kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak.
No comments:
Post a Comment