Sebutkan instrumen penting Hak Asasi Manusia Nasional Indonesia?

 on Wednesday, May 6, 2015  

Instrumen Hak Asasi Manusia Nasional
Bangsa Indonesia memberi pengakuan hak asasi manusia. Pengakuan hak asasi manusia di Indonesia tercantum dalam beberapa dokumen atau instrumen hak asasi manusia, yaitu sebagai berikut

1) Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara memuat hak asasi manusia dalam sila-silanya.
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini mengandung pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengabdian ini dapat dilaksanakan jika ada penghormatan dan jaminan hak asasi manusia untuk beragama dan beribadah.

b) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini mengandung makna adanya sikap yang menghendaki terlaksananya nilai kemanusiaan dalamarti pengakuan martabat manusia, hak asasi manusia, dan kemerdekaan manusia.

c) Sila Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini mengandung makna adanya sikap mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, suku, golongan atau partai.

d) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Sila keempat ini mengandung makna yang berisi pengakuan akan harkat dan martabat manusia. Hal itu berarti menghormati serta menjunjung tinggi segala hak manusia dan hak asasi yang melekat padanya.

e) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sila kelima memberikan jaminan hak hidup layak, hak milik, hak atas jaminan sosial, dan hak atas pekerjaandengan sistem penggajian.

2) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945  Jaminan hak asasi manusia dalam UUD Negara RI Tahun 1945 terdapat dalam
  1.  Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 Alenia 1 mengandung hak kemerdekaan dan kebebasan.
  2.  Batang Tubuh UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 27-34 mengandung hak dalam bidang politik, ekonomi, sosial,dan budaya.
  3.  Pasal 28 A sampai dengan Pasal 28 J UUD Negara RI Tahun 1945 hasil amandemen.

Sebutkan instrumen penting Hak Asasi Manusia Nasional Indonesia? 4.5 5 k Wednesday, May 6, 2015 Instrumen Hak Asasi Manusia Nasional Bangsa Indonesia memberi pengakuan hak asasi manusia. Pengakuan hak asasi manusia di Indonesia tercantu...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.