Bagaimana mewujudkan sikap positif terhadap konstitusi negara kita?

 on Saturday, May 9, 2015  

Perilaku konstitusional adalah perilaku yang sesuai dan tidak bertentangan dengan konstitusi negara. Sebaliknya, perilaku inkonstitusional adalah perilaku yang menyimpang dari konstitusi negara. Agar terwujud perilaku konstitusional maka harus dilandasi dengan sikap yang positif terhadap UUD Negara RI Tahun 1945. Warga negara yang mendukung berlakunya UUD Negara RI Tahun 1945 akan sangat memengaruhi berlakunya perilaku konstitusional  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kalian menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi negara kita. Sikap positif tersebut dapat diwujudkan dengan cara sebagai berikut.

1. Memajukan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Mewujudkan kesetiaan terhadap Pancasila dan konstitusi dengan cara
a. melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b. menjaga kelestarian Pancasila untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara;
c. menjaga hak dan kewajiban asasi manusia supaya tidak terjadi pelanggaran hak asasi;
d. memelihara kesadaran untuk menaati dan mematuhi  hukum yang berlaku atau
    peraturan perundang-undangan, yaitu UUD Negara RI Tahun 1945, UU/perpu,
    peraturan  pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
  •  Mengadakan koreksi serta mengatasi segala penyim panganpenyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  • Mengabdi pada kepentingan rakyat banyak melalui pembangunan nasional dengan segenap kemampuan.
  • Melaksanakan sistem demokrasi yang sehat sesuai dengan kepribadian bangsa.
  • Menegakkan hukum dan kehidupan konstitusional atau kehidupan yang dilandasi dengan UUD Negara RI Tahun 1945.
Dengan demikian, sikap positif yang dijelaskan tersebut harus dilaksanakan dalam kehidupan, baik di keluarga, di sekolah, maupun di masyarakat.


 
Bagaimana mewujudkan sikap positif terhadap konstitusi negara kita? 4.5 5 k Saturday, May 9, 2015 Perilaku konstitusional adalah perilaku yang sesuai dan tidak bertentangan dengan konstitusi negara. Sebaliknya, perilaku inkonstitusional a...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.